PROGRAM SEMESTER KEPENGAWASAN
PROGRAM SEMESTER GENAP
KEPENGAWASAN SEKOLAH TAHUN PELAJARAN 2018/2019
Disusun Oleh:
Drs.NGATNURI NIP. 196512151993031014
PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN LAYANAN DIKMEN PK-PLK LOMBOK BARAT MATARAM Jln. Pendidikan no 19 A Mataram - NTB
2019
Promes Genap Pengawas Sekolah 2018/2019 ii
HALAMAN PENGESAHAN
PROGRAM SEMESTER GENAP KEPENGAWASAN SEKOLAH TAHUN PELAJARAN 2018/2019
Disyahkan dan diterima, Di Mataram, 2 Januari 2019
Oleh :
Koordinator Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Barat
Drs. JONI YULIUS MOA.,M.Pd NIP. 196006091980031006
Pengawas Sekolah
Drs.NGATNURI NIP. 196512151993031014
Promes Genap Pengawas Sekolah 2018/2019 iii
KATA PENGANTAR
Puji syukur Alkhamdulillah, penyusunan Program Kerja Kepengawasan Semester Genap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Pelajaran 2018-2019 ini telah dapat diselesaikan. Buku program kerja tahunan ini disusun sebagai pedoman kerja dalam pelaksanaan kepengawasan sekolah tahun pelajaran 2018-2019 di lingkungan Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Buku ini diharapkan dapat membantu para pengawas sekolah dalam melaksanakan tugas kepengawasannya guna mencapai misi dan visi pengawas sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat.pada kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih kepada : 1. Kepala Dinas Dikbud Provinsi Nusa Tenggara Barat 2. Kepala Layanan Dikmen PK-PLK Lombok Barat dan Mataram 3. Koordinator Pengawas SMK / SMK Lombok Barat Mataram 4. Kepala SMK dan Guru Binaan SMK Lombok Barat
Mudah-mudahan Tuhan Yang Maha Esa meridhoi semua usaha kita serta senantiasa memberikan taufik dan hidayah Nya.
Mataram, 2 Januari 2019 Pengawas Sekolah,
Drs.NGATNURI NIP. 196512151993031014
Promes Genap Pengawas Sekolah 2018/2019 iv
DAFTAR ISI
halaman Halaman Judul I Halaman Pengesahan ii Kata Pengantar iii Daftar Isi iv BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang 1 B. Landasan Hukum 1 C. Tujuan dan Sasaran Pengawasan 2 D. Visi Misi Dinas Dikbud Provinsi NTB 3 E. Strategi, Target dan Ruang Lingkup Pengawasan 4 F. Sasaran Sekolah Binaan 4 G. Ruang Lingkup Tugas Pokok Kepengawasan 5 BAB II PROGRAM SEMESTER GENAP PENGAWAS SEKOLAH TAHUN PELAJARAN 2018-2019
A. Identitas Sekolah Binaan 6 B. Visi Misi Pendidikan 6 C. Identifikasi Masalah 7 D. Deskripsi Kegiatan Pengawas Sekolah 7 E. Jadwal Kegiatan Pengawas Sekolah 13 BAB III PENUTUP 24 A. Kesimpulan 24 B. Saran-Saran 25 Daftar Perpustakaan 26
Promes Genap Pengawas Sekolah 2018/2019 1
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bahwa penetapan standar pengelolaan satuan pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Barat , mengacu kepada standar nasional pendidikan Indonesia bertujuan untuk menjamin mutu pendidikan dan kebudayaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat meliputi:
1. Standar isi; 2. Standar proses; 3. Standar kompetensi lulusan; 4. Standar pendidik dan tenaga kependidikan; 5. Standar sarana dan prasarana; 6. Standar pengelolaan; 7. Standar pembiayaan;dan 8. Standar penilaian pendidikan.
Bahwa untuk mewujudkan visi pendidikan dan kebudayaan yaitu terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas
B. Landasan Hukum
1. Undang-Undang Nomor: 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, 2. Peraturan Pemerintah Nomor: 34 Tahun 2018 Tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) 3. Peraturan Pemerintah Nomor: 74 Tahun 2011 Tentang Guru, 4. Keputusan Menpan Nomor: 091/KEP/M.PAN/10/2001 dan Permendikbud no 143 tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanan Jabatan Funsional Pengawas Sekolah Dan Angka Kreditnya.
Promes Genap Pengawas Sekolah 2018/2019 2
5. .Permendiknas No. 12 Tahun 2007 Tentang Standar Kompetensi Pengawas Sekolah 6. Permendiknas No. 13 Tahun 2007 Tentang Standar Kompetensi Kepala Sekolah 7. Permendiknas No. 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kompetensi Guru 8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan 9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan no 21 tahun 2016 tentang Standar Isi 10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Standar Proses jo Nomor 22 tahun 2016 tentang Pembelajaran 11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 tahun 2016 tentang Penilaian Hasil Belajar 12. Peraturan Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat no 50 tahun 2016 tentang Kedudukan Sususnan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tatanan Kerja Dinas Dinas Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat
C. Tujuan dan Sasaran Pengawasan 1. Tujuan Program kerja pengawas sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun pelajaran 2019 - 2020 ini bertujuan : 1. Sebagai acuan kerja bagi pengawas sekolah untuk melaksanakan penilaian, pembinaan, dan pengawasan pada sekolah-sekolah binaan; 2. Menentukan skala prioritas program; 3. Sebagai pedoman evaluasi untuk menentukan berhasil tidaknya pelaksanaan program; 4. Bahan pertimbangan atau dasar untuk menganalisis program yang dinyatakan berhasil dan yang belum berhasil; 5. Sebagai pedoman dalam membantu kepala sekolah, guru, staf dan tata usaha sekolah, komponen lainnya (stakeholders) dalam mengembangkan visi, misi, dan tujuan sekolah; 6. Sebagai pedoman dalam mengumpulkan data, mengolah data, melaksanakan analisis sederhana maupun analaisis komprehensif, untuk menentukan keputusan/kesimpulan sebagai bahan menyusun laporan hasil pengawasan sekolah persekolah maupun seluruh sekolah binaan.
Promes Genap Pengawas Sekolah 2018/2019 3
2. Sasaran Sasaran pengawasan dari program kerja ini adalah peningkatan kompetensi dan profesionalisme pengawas sekolah Provinsi Nusa Tenggara Barat . Adapun secara khusus sasaran kegiatan ini adalah : a. Pembinaan, monitoring, dan evaluasi proses dan hasil pelaksanaan program; b. Peningkatan kinerja kepala sekolah, guru, dan staf serta sumber daya; c. Peningkatan penjaminan mutu pendidikan di wilayah sekolah binaan; d. Pengembangan hasil binaan pengawas oleh sekolah binaan. e. Penjaminan mutu pendidikan di setiap lembaga pendidikan sesuai wilayah binaan pengawas..
D. Visi, Misi Dinas Dikbud Provinsi Nusa Tenggara Barat 1. Visi Visi Pengawas Sekolah ; “Terselenggaranya pendidikan yang lebih baik untuk mewujudkan masyarakat cerdas, berbudaya, mandiri, kompetitif dan unggul”
2. Misi Untuk mencapai visi tersebut perlu dirumuskan misi kepengawasan sebagai berikut : 1. Meningkatkan mutu pendidikan yang memberikan kontribusi peningkatan mutu SDM 2. Meningkatkan ketuntasan wajib belajar pendidikan serta wajib belajar 12 tahun 3. Meningkatkan kwalitas dan kwantitas sarana prasarana pendidikan. 4. Meningkatkan profesionalisme pengelolaan pendidikan 5. Meningkatkan mutu pelayanan pendidikan 6. Meningkatkan pembinaan dan pengembangan sikap generasi muda sebagai penerus bangsa yang beriman, bertaqwa, mandiri dan terhindar dari bahaya destruktif.
Promes Genap Pengawas Sekolah 2018/2019 4
Visi Pengawas “Pengawas yang profesional untuk penjaminan mutu pendidikan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan di UPT Malobar “
Misi Pengawas 1. Meningkatkan kompetensi pengawas 2. Terlaksananya pengawasan yang bertanggung jawab 3. Meningkatkan mutu pendidikan di UPT Layanan Dikmen PK-PLK Malobar
E. Strategi Pengawasan, Sasaran, Target Pengawasan 1. Strategi Pengawasan Untuk mencapai visi dan misi pengawasan tersebut, maka strategi yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut : 1. Meningkatkan KOMPETENSI sumberdaya pengawas sekolah untuk meningkatkan kepengawasan yang efektif dan efisien. 2. Melaksanakan kegiatan pendidikan dan pelatihan penjaminan mutu pengawas yang mampu mengimplementasikan enam dimensi kompetensi pengawas yang meliputi (1) kompetensi kepribadian , (2) kompetensi Supervisi Manajerial, (3) kompetensi Supervisi Akademik, (4) kompetensi penilaian pendidikan (5) kompetensi penelitian dan pengembangan, dan (6) kompetensi sosial 3. Melaksanakan kegiatan supervisi akademik dan manajerial sesuai dengan wilayah binaan pengawas sehingga mampu meningkatkan adanya penjaminan mutu pendidikan sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan.
Target Kepengawasan 1. Melaksanakan pengawasan, pembinaan dan penilain terhadap penyelenggaraan Pendidikan di 5 sekolah binaan sesuai penugasannya (Managerial Skill). 2. Meningkatkan pembinaan kualitas proses belajar mengajar terhadap 47 guru binaan dalam rangka pencapaian tujuan Pendidikan (Academic Skill).
Promes Genap Pengawas Sekolah 2018/2019 5
F. Sasaran Sekolah Binaan
No. Nama Sekolah Binaan Alamat Sekolah 1 SMK Negeri 1 Kuripan Jln. TGH Abdul Hafidz no 2 Kuripan 2 SMK Negeri 1 Gerung Jln. Penas n x Girimenang Gerung 3 SMK Kesehatan Islahudiny Kediri Jln. TGH.Ibrahim Al Khalidy Kediri 4 SMK Nurul Hikmah Jln Dharma Bhakti no 33 Lingsar
5 SMK NW Dasan Tapen
Ds.Dasan Tapen Gerung Lombok Baratr
H. Ruang Lingkup Tugas Pokok Kepengawasan. Ruang lingkup tugas pokok kepengawasan pengawas sekolah mencakup pembinaan, pemantauan, dan penilaian hasil pengawasan.
1. Pembinaan. Sasaran pembinaan pengawas adalah pemberian arahan, bimbingan, contoh, dan saran adanya kualitas sekolah, kinerja kepala sekolah, kinerja guru, dan kinerja seluruh staf sekolah. Pola pembinaan yang akan dilakukan yaitu meliputi kegiatan 1. Kunjungan secara berkelanjutan ke sekolah-sekolah binaan; 2. Pertemuan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dan Musyawarah Kelompok Kerja Kepala Sekolah (MKKS); 3. Melaksanakan supervisi manajerial kepada kepala sekolah dan supervisi akademik kepada guru serta supervisi umum kepada tenaga kependidikan dan sumber daya sekolah lainnya; 4. Melaksanakan supervisi pembelajaran kepada kepala sekolah dan para guru; 5. Melaksanakan pembinaan khusus kepada kepala sekolah, guru, dan staf sekolah secara berkala; 6. Melaksanakan pembinaan secara umum tentang upaya peningkatan kualitas sekolah kepada semua komponen sekolah, meliputi kepala sekolah, guru, staf, komite sekolah, wali murid, tokoh masyarakat, dan stakcholder sekolah;
Promes Genap Pengawas Sekolah 2018/2019 6
2. Pemantauan. Untuk meningkatkan kualitas hasil dan implikasi dari kegiatan pembinaan yang telah dilakukan oleh pengawas sekolah, perlu dilaksanakan kegiatan pemantauan sampai sejauh mana semua kegiatan sekolah mampu diimplementasikan dengan optimal. Sasaran kegiatan pemantauan adalah semua program sekolah beserta pengembangannya. Pola pemantauan pengawas dilakukan melalui kegiatan : 1) Pengisian instrumen monev oleh kepala sekolah dan guru yang telah disiapkan oleh pengawas; 2) Observasi secara umum terhadap kegiatan program sekolah dan pengembangannya; 3) Observasi secara khusus terhadap kegiatan kepala sekolah dan guru beserta semua staf; 4) Kunjungan insidental pengawas. 5) Menganalisis hasil monitoring dan evaluasi 6) Menyusun program tindak lanjut hasil analisis hasil monitoring dan evaluasi. 7) Melaksanakan program tindak lanjut.
Promes Genap Pengawas Sekolah 2018/2019 1
BAB II PROGRAM SEMESTER GENAP TAHUN PELAJARAN 2018-2019
A. Identitas Sekolah
Sekolah : SMK Negeri 1 Gerung Kepala sekolah : Drs.ZAINAL ARIFIN MS.,M.P.d Alamat : Penas no IX Giri Menang Kec. Gerung
Pengawas sekolah :Drs.NGATNURI. TahunPelajaran : 2018/2019 Semester : Genap
B. Visi dan Misi 1. Visi SMK Negeri 1 Gerung
.” Terwujudnya peserta didik yang unggul, terampil, kompetitif dan relegius “ 2. Misi SMK Negeri 1 Gerung
1. Menumbuhkembangkan sikap sosial, sikap pembelajar sepanjang hayat, serta sikap sehat jasmani dan rohani semua warga sekolah 2. Menanamkan keimanan dan ketaqwaan melalui pengalaman ajaran agama 3. Mengoptimalkan proses pembelajaran dan bimbingan 4. Mengembangkan kegiatan pendidikan keahlian dengan model pembelajaran yang mengarah pada pembekalan life skill
C. Identifikasi Masalah 1. Pembinaan/penilaian guru dan atau kepala Sekolah Pengembangan perencanaan , pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran pada guru binaan yang sesuai dengan Kurtilas
Komentar
Posting Komentar