Laporan Pemantauan 8 SNP

LAPORAN PELAKSANAAN  PROGRAM PENGAWASAN  
  HASIL PEMANTAUAN 8 SNP 

TAHUN PELAJARAN 2018/2019 JENJANG : SMK 






Oleh  Drs.NGATNURI NIP. 19651215 199303 1 014 



PEMERINTAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN  LAYANAN DIKMEN DAN PK-PLK LOMBOK BARAT MATARAM Jl. Pendidikan No 19 A Mataram  NTB 

2019

 i 




 HALAMAN PENGESAHAN 




LAPORAN PENGAWASAN  HASIL PEMANTAUAN 8 SNP TAHUN PELAJARAN 2018/2019








Disahkan di     : Mataram Pada Tanggal  : 3 Juni 2019

Koordinator Pengawas Dinas Dikbud Provinsi NTB



Drs. Joni Yulius Moa, M.Pd NIP. 19600609 198003 1 006

      Pengawas Sekolah (SMK)




      Drs.NGATNURI       NIP. 196512151993031014



ii




KATA PENGANTAR

Alhamdulillah penulis panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT karena berkat Rahmat dan HidayahNya penulis dapat menyusunan “Laporan Pengawasan Pemantauan 8 SNP tahun pelajaran 2018/2019” laporan Pengawasan ini dibuat sebagai bukti dalam melaksanakan  tugas pokok dan fungsi pengawas yang meliputi pembinaan, pemantauan dan penilaian  akademis dan manajerial di sekolah binaan dan guru binaan, pada kesempatan ini perkenankan penulis menyampaikan ucapan terima kasih kepada : 1. Kepala Dinas Dikbud Provinsi NTB 2. Kepala Layanan Dikmen PK-PLK Lombok Barat Mataram 3. Koordinator Pengawas Lombok Barat Mataram 4. Kepala SMK Lombok Barat Mataram 5. Wakasek, Kaprodi, KTU SMK Lombok Barat Mataram

Penulis menyadari bahwa laporan pengawasan ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu demi kesempurnaan laporan yang akan datang penulis memperbaiki pelaksanaan dan laporan kepengawasan baik manajerial maupun akademik .


          Mataram, 3 Juni 2019           Penulis,




          Drs.NGATNURI           Pembina Tk.I,  IV/b           NIP. 196512151993031014



iii

 DAFTAR ISI 

HALAMAN JUDUL         i HALAMAN PENGESAHAN       ii KATA PENGANTAR        iii DAFTAR ISI         iv

BAB I : PENDAHULUAN A. Latar Belakang       1 B. Focus Masalah Pengawasan     1 C. Tujuan dan Sasaran Pengawasan     1 D. Tugas Pokok dan Ruang Lingkup Pengawasan   2 E. Landasan Hukum       2

BAB II : KERANGKA FIKIR DAN PEMECAHAN MASALAH A. Kerangka Pikir       3 B. Pemecahan Masalah      3

BAB III : PENDEKATAN DAN METODE A. Pendekatan       4 B. Metode        4 C. Sekolah Sasaran       4

BAB IV : HASIL PENGAWASAN  PADA SEKOLAH BINAAN A. Hasil Pengawasan Manajerial a. Hasil Pemantauan Pelaksanaan 8 SNP    5 b. Pembahasan Hasil Pengawasan     7

BAB V : PENUTUP a. Simpulan        14 b. Rekomendasi        14

LAMPIRAN : 1. Surat Tugas Pengawasan 2. Surat keterangan telah melaksanakan tugas pemantauan 8 SNP di sekolah sasaran 3. Hasil pemantauan 8 SNP





iv
BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan adalah ditetapkannya delapan (8) Standar Nasional Pendidikan (SNP) sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang  Standar Nasional Pendidikan. Salah satu dari Standar Nasional Pendidikan adalah Standar Pendidik dan tenaga kependidikan. Tenaga kependidikan yang dinilai penting dalam meningkatkan mutu pendidikan adalah pengawas satuan pendidikan. Pengawas satuan pendidikan bertugas melaksanakan pengawasan akademik dan pengawasan manjerial di sekolah dan guru binaan melalui kegiatan pemantauan, penilaian, dan pembinaan serta pelaporan dan tindak lanjut. 

B. Fokus Masalah

Bertitik tolak pada hasil identifikasi permasalahan yang ada pada sekolah binaan selama ini, maka pengawas satuan pendidikan menentukan prioritas utama yang menjadi focus pengawasan, pembinaan, penilaian, pemantauannya adalah : 1. Pemantauan standar Isi. 2. Pemantauan standar Proses 3. Pemantauan standar SKL 4. Pemantauan standar Pengelolaan 5. Pemantauan standar PTK 6. Pemantauan standar Sarpras 7. Pemantauan standar Pembiayaan 8. Pemantauan standar Penilaian

C. Tujuan dan Sasaran Pengawasan         Memantau pencapaian 8 SNP dengan sasaran Kepala sekolah dalam :  1.  Standar PTK 2.  Standar Pengelolaan 3.  Standar Sarpras 4.  Standar Pembiayaan


1
       Meningkatkan pencapaian 8 SNP dengan sasaran Kepala sekolah dalam :. 1. Standar isi. 2. Standar proses 3. Standar SKL 4. Standar Penilaian

D. Tugas Pokok dan Ruang Lingkup Pengawasan Tugas pokok dan fungsi Pengawas Satuan Pendidikan, yaitu; melaksanakan pembinaan, pemantauan dan penilaian baik manajerial maupun akademik, maka pengawas melaksanakan supervisi pada dua hal manajerial dan akademik. 1. Supervisi Manajerial pada sekolah binaan, dilakukan pada pencapaian 8 standar nasional pendidikan, program sekolah dan evaluasi keterlaksanaan program dan pembinaan dalam dalam rangka akreditasi sekolah.

E. Landasan Hukum 1. Undang-Undang Nomor: 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, 2. Peraturan Pemerintah Nomor: 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) 3. Peraturan Pemerintah Nomor: 74 Tahun 2011 Tentang Guru, 4. Permendiknas Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar Dan Menengah 5. Permendiknas Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Standar Isi Kurikulum Pendidikan Dasar Dan Menengah. 6. Permendiknas Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses 7. Permendiknas Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Penilaian Pendidikan 8. Permendiknas Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar 9. Permendiknas No. 12 Tahun 2007 Tentang Standar Kompetensi Pengawas Sekolah 10. Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Standar Kompetensi Kepala Sekolah 11. Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan Pendidikan Dasar Dan Menengah

2
BAB II KERANGKA FIKIR DAN PEMECAHAN MASALAH

A. Kerangka Fikir

Supervisi atau kepengawasan pendidikan merupakan bantuan professional kemitraan dan kesejawatan yang dilaksanakan melalui wawancara, kajian masalah dalam upaya peningkatan kemampuan profesional dan komitmen kepala sekolah, guru dan warga sekolah lainnya untuk meningkatkan prestasi belajar siswa dan kinerja kepala sekolah dalam rangka meningkatkan mutu, relevansi, efesiensi, dan akuntabilitas pendidikan. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, tugas pokok, tangung jawab pengawas satuan pendidikan diantaranyaa adalah melakukan supervise manajerial dan supervise akademik. Supervisi Manajerial adalah supervisi yang berkenaan dengan aspek pengelolaan sekolah yang berhubungan langsung dengan peningkatan efisiensi dan efektivitas pengeloaan sekolah. Dalam melaksanakan fungsi kepengawasan pengawas berperan sebagai: 1. Kolaborator dalam proses perencanaan, koordinasi, pengembangan manajemen sekolah. 2. Mengidentifikasi masalah dan menganalisa potensi sekolah binaannya. 3. Membiumbing dan membantu mengembangkan mutu pendidikan di sekolah binaannya. 4. Memantau perkembangan pencapaian 8 standar nasional pendidikan.

B. Pemecahan Masalah

Upaya untuk mengatasi masalah yang telah dirumuskan pada fokus masalah diatas adalah; dengan mengoptimalkan peran dn fungsi Pengawas Satuan Pendidikan pada sekolah.        Pemecahan  masalah  yang terkait dengan aspek manajerial dilakukan  dengan pendampingan dalam penyusunan program sekolah, proses penyusunan dan mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan serta memberikan solusi alternatif terbaik dalam penyempurnaannya. Kegitan tersebut dilaksanakan pada saat workshop yang dilaksakan sekolah dan pengawas sebagai pendamping dan nara sumbernya sesuai tuntutan 4 SNP. 3
BAB III PENDEKATAN DAN METODE

A. Pendekatan

Pendekatan pembinaan yang diterapkan dalam pemantauan 8 SNP adalah system pembianan professional. Pola pembinaan pada sistem ini adalah kekeluargaan dan mitra kerja, bukan antara atasan dan bawahan yang kaku. Dengan pola seperti ini, diharapkan Kepala Program Keahlian, kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya tidak segan untuk berpendapat, menyampaiakan informasi data dan bukti fisik yang berhubungan dengan pemantauan 8 SNP. Strategi bantuan professional kepala sekolah juga dilakukan terhadap pelaksanaan penyusunan dan keterlaksanaan program, persiapan akreditasi sekolah, pelaksanaan evaluasi diri sekolah, pemantauan pencapaian 8 standar nasional pendidikan

B. Metode Metode pelaksanaan pemantauan 8 SNP yaitu dengan observasi, wawancara dan pengumpulan data.  1. Observasi terhadap bukti fisik pendukung yang berhubungan dengan 8 SNP,  2. Wawancara dilakukan bersama kepala Program Keahlian untuk menggali informasi pencapaian 8 SNP,  3. Pengumpulan data  untuk mengetahui tingkat pencapaian 8 SNP 

C. Sekolah Sasaran 1. SMK N 1 Kuripan 2. SMK N 1 Gerung 3. SMK Nurul Hikmah Lingsar 4. SMK Kesehatan Islahudiny Kediri 5. SMK NW Dasan Tapen Gerung




4

BAB III HASIL PENGAWASAN

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Laporan Pembinaan Guru dan Kepala Sekolah

PROGRAM SEMESTER KEPENGAWASAN